Faktakalbar.id, NASIONAL – Wilmar Group akhirnya memberikan klarifikasi usai Kejaksaan Agung menyita dana Rp11,8 triliun dalam kasus dugaan korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Mengutip pernyataan Wilmar…
kasus CPO
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




