Pontianak  

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pengadilan Negeri (PN) Pontianak menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh Syf. Nuraini, istri dari tersangka AG, dalam kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Putusan ini…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.