Faktakalbar.id, KETAPANG – Memasuki musim kemarau tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) secara resmi mengeluarkan Himbauan Nomor: 8/BPBD-A.300.2.3/2026. Baca Juga: Bupati Ketapang Ajak Warga Gunakan Coretax…
Karhutla Ketapang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




