Faktakalbar.id, NASIONAL – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/D/539/2026 yang berisi larangan rumah sakit menolak pasien JKN dengan status kepesertaan nonaktif sementara. Kebijakan ini bertujuan memastikan…
BPJS Kesehatan Sintang: Jumlah Keanggotaan Tinggi, Namun Sedikit yang Aktif Membayar
SINTANG – BPJS Kesehatan mencatat bahwa tingkat kepemilikan Kartu Jaminan Kesehatan di Kabupaten Sintang sangat tinggi, yakni mencapai 98 persen. Namun, tingkat partisipasi aktif dalam membayar iuran masih tergolong rendah….




