Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus berupaya konsisten dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kondisi pohon di lingkungan permukiman. Baca Juga: Pemkot Pontianak…
Isgiono
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




