Faktakalbar.id, SANGGAU – Unit Reserse Kriminal Polsek Tayan Hilir kembali membongkar praktik penyalahgunaan barang terlarang di fasilitas umum. Seorang pria berinisial SR (45) diamankan petugas karena tertangkap tangan membawa narkotika…
Iptu Dwi Putra
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




