Faktakalbar.id, NASIONAL — Pemerintah secara resmi menetapkan modal awal untuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebesar Rp1.000 triliun. Ketetapan ini tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun…
Investasi Pemerintah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




