Faktakalbar.id, SANGGAU – Sengketa perdata terkait lahan hibah di seberang pasar Sanggau, Kabupaten Sanggau, antara pemberi hibah Rohendy Tjondro melawan Paulus Yoga Pratama alias Phang Tjuk Phin dan Aloysius Engkia…
Hukum Perdata
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




