Faktakalbar.id, NASIONAL – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam putusannya, MK menetapkan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata…
Hukum Media
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




