Lifestyle  

Faktakalbar.id, LIFESTYLE – Berdasarkan regulasi di Indonesia, setiap pemberi kerja atau perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.