Faktakalbar.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dua buron kasus korupsi, Emylia Said dan Herwansyah, terdeteksi berada di negara tetangga. Baca Juga: KPK Tahan Eks Dirut Hutama Karya Terkait Korupsi…
Ekstradisi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.