Faktakalbar.id, LANDAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak mengambil langkah strategis untuk menata kawasan permukiman dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada DPRD…
DPRD Landak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




