Faktakalbar.id, KETAPANG – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang mengambil tindakan tegas dengan mendeportasi tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja di…
Gunakan Visa Wisata untuk Bekerja, WNA Asal Tiongkok Dideportasi dari Sanggau
Faktakalbar.id, SANGGAU – Petugas Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, mendeportasi seorang warga negara Tiongkok berinisial SZ karena terbukti menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia. SZ diamankan saat berada di salah satu…




