Faktakalbar.id, LIFESTYLE – Kepemilikan tanah yang sah secara hukum wajib dibuktikan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM). Namun, masih banyak warga yang hanya memiliki bukti kepemilikan berupa surat girik atau surat…
Cara Mengurus Sertifikat Tanah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




