Pontianak  

Faktakalbar.id, PONTIANAK — Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat secara resmi mengubah bentuk badan hukumnya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Perubahan ini disahkan melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025,…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.