Faktakalbar.id, PONTIANAK – Menjelang pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional pada 2 Januari 2026, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat mulai mematangkan skema penerapan pidana kerja sosial. Salah satu poin…
Bangun Dwi Sugiartono
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




