Kapuas Hulu- Paska tragedi meninggalnya seorang anak perempuan akibat terjerat tali layangan, personil gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu melakukan penertiban layang-layang di wilayah Kecamatan Putussibau Utara dan Kecamatan Putussibau Selatan , Jum’at (23/6) sore.
Kegiatan penindakan dan penertiban layang-layang tersebut dipimpin Kapolsek Putussibau Utara Iptu Jauhari dan Kasat Pol PP Pemda Kapuas Hulu Bahtiar, SP., M.Si.
Kegiatan razia gabungan tersebut dilakukan untuk memelihara ketentraman dan ketertiban umum di Kabupaten Kapuas Hulu khususnya di wilayah Kecamatan Putussibau Utara dan Kecamatan Putussibau Selatan yang pada saat ini terdapat beberapa tempat dinilai marak digunakan sebagai arena bermain layang-layang, baik dilakukan orang dewasa maupun anak-anak,” kata Kapolsek Putussibau Utara Iptu Jauhari, Sabtu (24/6)
Selanjutnya, Iptu Jauhari menyampaikan bahwa kegiatan razia ini bertujuan untuk mencegah peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu hingga mengakibatkan korban jiwa dikarenakan oleh tali layang-layang.
“Agar kejadian akibat dari tali layang-layang tidak terulang kembali, kami siap melaksanakan kegiatan cipta kondisi/razia di wilayah Kecamatan Putussibau Utara khususnya di kota Putussibau dan sekitarnya, akan menindak apabila masih ada ditemukan masyarakat yang bermain layang-layang,” kata Kapolsek Putussibau Utara Iptu Jauhari.
Disampaikan oleh Iptu Jauhari bahwa pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu, khususnya melalui
Satpol PP untuk melaksanakan cipta kondisi atau razia penertiban
permainan layang-layang.
“Kegiatan razia ini akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari secara berturut-turut terhitung mulai dari tangga 23 s/d 25 Juni 2023,” terang Iptu Jauhari. (rfk)