Larangan Ekspor Bijih Bauksit Mentah Ikut Berdampak ke Antam

Smelter bauksit ICA di Tayan Hilir (foto: dok ICA)

*Perusahaan yang Belum Miliki Smelter Dapat Menjual Produksinya kepada Smelter Lain di Dalam Negeri

Pontianak- Sudah didepan mata, persisnya di bulan Juni 2023 Larangan Ekspor Mineral Mentah efektif diberlakukan.Ini sudah tertuang dalam Undang Undang Minerba No 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Bijih Bauksit termasuk dalam larangan untuk dieskspor mentah.Ini artinya akan berdampak pada perusahaan tambang bauksit yang salah satunya banyak berusaha di Kalbar. PT Aneka Tambang Tbk (Antam) sebagai salah satu perusahaan yang mengolah dan memproduksi komoditas bauksit.

Seperti dilansir dari cnbc, Direktur Utama Antam Nicolas D. Kanter mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyesuaikan jumlah produksi bauksit ketika kebijakan larangan ekspor diberlakukan. Hal itu dilakukan agar mengurangi penumpukan stok bauksit yang belum terserap untuk dimurnikan di fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) dalam negeri.

“Bukan penurunan produksi, nanti kita harus sesuaikan. Maksudnya, bukan penurunan. Kita mesti adjust. Kalau nggak, stockpile kita kan nggak bisa ekspor,” jelasnya.

Namun begitu, Nico mengatakan bahwa pihaknya selalu mendukung kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah bauksit. Dia mengatakan, saat ini Antam sudah memiliki smelter PT Indonesia Chemical Alumina (ICA) sebagai smelter chemical grade alumina (CGA).

“Kalau kita, kebijakan pemerintah selalu kita harus dukung ya. Kita harus mempercepat. Karena kita sudah punya smelter ICA. Kita harus mempercepat,” tambahnya.