Sekretaris KPU Kalbar Ditahan Kejaksaan

Tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan jalan masuk Bandara Perintis Bontang Lestari tahun 2012.(Foto: Dokumentasi Kejari Bontang)

*B Saat Menjabat  Camat di Bontang Kaltim Terlilit Kasus Korupsi

Pontianak- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat sejak awal April kosong jabatan Sekretaris nya. Pasalnya B yang sejak 2022 menjabat posisi Sekretaris itu ditahan pihak Kejaksaan.

Ketua KPU Kalbar, Ramdan saat dikonfirmasi Fakta Kalbar membenarkan kekosongan jabatan Sekretaris. “Iya, untuk sekarang ini jabatan Sekretaris kosong, kami menunjuk Plt Sekretaris bergantian per tiga hari, sampai nanti KPU RI menetapkan Sekretaris depenitif untuk KPU Kalbar,” jelas Ramdan.

Terkait kasus yang menimpa B yang ditahan Kejaksaan, buru-buru Ramdan menambahkan, bahwa apa yang menimpa B tidak ada hubungannya ketika beliau dalam jabatan Sekretaris KPU Kalbar.

“Beliau diperiksa dan akhirnya ditahan dalam kaitannya saat menjabat sebagai Camat di Pemkot Bontang, Kalimantan Timur.Itu saja yang kami ketahui.” Ungkap Ramdan.

Dalam empat hari terakhir ini memang merebak kabar yang simpang siur perihal B Sekretaris KPU Kalbar. Bahkan ada yang menyebutkan kalau B diperiksa KPK. Namun dari penelusuran Fakta Kalbar dan dilansir dari kliksamarinda.com, barulah jelas duduk perkara yang menimpa B.

Disebutkan bahwa Kejaksaan Negeri Bontang menetapkan tiga mantan pejabat Pemkot Bontang sebagai tersangka korupsi pengadaan lahan jalan masuk Bandara Bontang Lestari, Kalimantan Timur (Kaltim). Penetapan tiga tersangka itu diumumkan Kejaksaan Negeri Bontang, Kamis (6/4).

Tiga mantan pejabat Pemkot Bontang tersebut berinisial RI, B, dan N. RI saat ini merupakan Kepala Bidang Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bontang. RI sebelumnya pernah menjabat lurah Bontang Lestari.