PT SPM Gandeng Eks Penambang Emas Ilegal, POM Tuding Ada Oknum Berseragam Terlibat

Ketua DPD POM Sanggau Edy Sofyan dengan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) PT SPM di Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (foto:ist)

 

*Desak Forkompimda Sanggau Bertindak

Sanggau- PT Satria Pratama Mandiri (SPM) yang melakukan aktivitas pertambangan emas di Sungai Kapuas, persisnya Desa Inggis Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, lalu menggandeng eks penambang emas ilegal dalam operasinya disesalkan Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Orang Melayu (DPD POM) Kabupaten Sanggau, Edy Sofyan.

Tegas Edy Sofyan meminta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) khususnya aparat keamanan yang ada di Kabupaten Sanggau tidak tinggal diam melihat persoalan PT. Satria Pratama Mandiri (SPM) ini. Seperti dilansir dari Warta Pontianak.

Menurut Edy, apa yang ia sampaikan merupakan keluhan-keluhani dari masyarakat yang tinggal di pesisir sungai Kapuas yang ditemuinya. “Saya sudah berkeliling bertemu warga dari mulai Kecamatan Mukok sampai Kecamatan Kapuas. Saya banyak menerima keluhan terkait rencana beroperasinya PT. SPM ini. Dan warga meminta aparat keamanan khususnya tidak tinggal diam, menyelesaikan persoalan ini,” kata Edy sapaan akrabnya, Selasa (28/2)