Faktakalbar.id, PONTIANAK – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan memberikan kemudahan pembayaran pajak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak berkolaborasi dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Barat.
Sinergi ini diwujudkan melalui program layanan jemput pajak PBB-P2 dan Pajak Kendaraan Bermotor yang menyasar para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Kamis (7/8/2025).
Bertempat di halaman parkir Kantor Wali Kota Pontianak, dua unit mobil pelayanan keliling disiagakan untuk melayani para ASN mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Baca Juga: Disambut Antusias, Program Go Katan Mudahkan Warga Pontianak Timur Tunaikan Kewajiban Pajak
Inisiatif ini tidak hanya mempermudah proses pembayaran, tetapi juga memberikan apresiasi kecil berupa suvenir mug bagi setiap wajib pajak yang berpartisipasi.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id