Sambas  

Pemkab Sambas Berikan Pembekalan untuk ASN yang Memasuki Pensiun Tahun 2026

Bupati Satono saat membuka Pembekalan pra oensiun Batas Usia Pensiun Tahun 2026 di Lingkungan Pemkab Sambas, Rabu (6/8/2025).
Bupati Satono saat membuka Pembekalan pra oensiun Batas Usia Pensiun Tahun 2026 di Lingkungan Pemkab Sambas, Rabu (6/8/2025). (Dok. Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, SAMBAS Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDM) memberikan pembekalan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pada tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Rabu (6/8/2025), ini dibuka oleh Satono dan didampingi oleh Fery Madagaskar.

Satono menyebut, pembekalan tersebut penting agar ASN memahami hal-hal yang perlu dilakukan dan dipersiapkan menjelang masa purnabakti.

Walaupun sudah memasuki masa pensiun, tetap jaga kesehatan bapak ibu sekalian, dan harus punya aktivitas agar nanti saat memasuki masa pensiun masih segar dan sehat,” ujarnya.

Baca Juga: 195 Koperasi Desa Merah Putih di Sambas Ikuti Bimtek, Diharapkan Segera Beroperasi

Ia menekankan bahwa ASN yang akan pensiun perlu memikirkan kegiatan produktif pascapensiun, sekaligus tetap memberikan sisa pengabdian dengan kinerja terbaik.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements