Kasus Pencurian Handphone di Pontianak Terungkap, Pelaku Berhasil Diringkus

Tersangka pencurian handphone (HP) berinisial MR saat diamankan oleh tim Macan Polsek Pontianak Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Tersangka pencurian handphone (HP) berinisial MR saat diamankan oleh tim Macan Polsek Pontianak Selatan. (Dok, Ist)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Upaya pelarian seorang pria berinisial MR harus berakhir di tangan aparat.

Tim Unit Reskrim Macan dari Polsek Pontianak Selatan berhasil meringkus MR yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sebuah handphone (HP).

Pelaku diamankan tanpa perlawanan saat sedang bersembunyi di lantai tiga sebuah ruko di kawasan Jalan Tanjung Pura, Pontianak, pada hari Senin (4/8/2025).

Baca Juga: Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Pontianak Timur Berhasil Ditangkap

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang kehilangan HP pada Sabtu, 26 Juli 2025 lalu.

Menurut penjelasan Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, peristiwa pencurian itu terjadi di halaman parkir Apotek Kimia Farma, Jalan Tanjung Pura.

Korban saat itu sedang membeli obat dan meninggalkan telepon genggamnya di dashboard sepeda motor.

Kelengahan tersebut dimanfaatkan oleh pelaku yang langsung menyambar HP korban dan melarikan diri.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Macan Selatan segera bergerak cepat untuk menyelidiki kasus pencurian handphone di Pontianak ini.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements