faktakalbar.id, NASIONAL – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapan positif terhadap rencana besar yang diusung oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk menggabungkan 16 perusahaan asuransi milik negara (BUMN) menjadi tiga entitas yang lebih kuat.
Langkah konsolidasi ini dinilai OJK sebagai sebuah inisiatif strategis untuk menyehatkan dan memperkuat industri perasuransian nasional.
Baca Juga: DPR Soroti Dugaan Nepotisme di OJK dan Kolusi di BEI
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik rencana konsolidasi tersebut.
Namun, ia menekankan pentingnya proses yang cermat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tentunya selama dilakukan secara prudent sesuai ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan tata kelola dan juga manajemen risiko,” kata Ogi, Senin (4/8/2025).
Meskipun lampu hijau telah diberikan secara prinsip, Ogi menegaskan bahwa hingga saat ini OJK belum menerima pengajuan atau dokumen resmi terkait rencana merger BUMN asuransi tersebut, baik dari pemerintah maupun dari BPI Danantara selaku inisiator.
“Sampai saat ini kami belum menerima dokumen resmi dari pemerintah maupun Danantara,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ogi memaparkan sejumlah manfaat signifikan dari aksi korporasi ini. Menurutnya, konsolidasi dapat memperkuat struktur industri secara keseluruhan, menciptakan efisiensi operasional yang lebih baik, serta meningkatkan permodalan dan tingkat solvabilitas perusahaan hasil merger.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id