Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Masyarakat di Kecamatan Putussibau Utara dihebohkan oleh informasi praktik perjudian sabung ayam yang diduga diselenggarakan secara terbuka di area kuari milik seorang warga berinisial (AO) pada 1–2 Agustus 2025.
Informasi tersebut pertama kali viral di sejumlah grup WhatsApp warga, termasuk dalam grup bertajuk “BATAS”, yang ramai memperbincangkan kegiatan berjudul “Turnamen Batas”.
Menurut laporan seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan, kegiatan yang disebut “turnamen” tersebut sejatinya adalah praktik judi sabung ayam terselubung.
Dalam percakapan grup, turut tersebar daftar nama pemain, bobot ayam aduan, hingga nominal taruhan yang diduga mencapai jutaan rupiah per ronde.
“Mereka menyebutnya turnamen, padahal itu murni perjudian. Taruhan uangnya besar. Ini sangat meresahkan karena terjadi di tempat terbuka dan diketahui publik, tapi seperti dibiarkan,” ujar narasumber, Minggu (3/8/2025).
Baca Juga: Berlangsung Meriah, MTQ ke-II Kecamatan Pengkadan Resmi Ditutup oleh Wabup Kapuas Hulu
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id