Lapor Keluhan Lebih Mudah, Pemkot Pontianak Buka Layanan Pengaduan via WhatsApp

Pemerintah Kota Pontianak membuka layanan pengaduan dan informasi melalui aplikasi Whatsapp.
Pemerintah Kota Pontianak membuka layanan pengaduan dan informasi melalui aplikasi Whatsapp. Foto: HO/Faktakalbar.id

faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengambil langkah progresif untuk memperluas akses layanan publik berbasis digital dengan meresmikan kanal pengaduan dan informasi terbaru melalui aplikasi WhatsApp.

Masyarakat kini dapat dengan mudah menyampaikan aspirasi, keluhan, hingga mendapatkan informasi resmi langsung dari pemerintah.

Inisiatif ini dirancang untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah dan warga secara lebih efektif.

Baca Juga: Komitmen Pemkot Pontianak Wujudkan Lingkungan Sehat Melalui Kawasan Tanpa Rokok

Dengan dibukanya layanan pengaduan WhatsApp Pemkot Pontianak di nomor +6281510101771, pemerintah berupaya hadir di platform yang paling dekat dan sering digunakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Zulkarnain, pada Kamis (31/7/2025), menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk adaptasi pemerintah terhadap masifnya penggunaan teknologi komunikasi di tengah masyarakat.

“Pengguna WA sangat banyak, hampir setiap orang memakainya untuk komunikasi sehari-hari, baik dengan keluarga, rekan kerja, maupun urusan pribadi. Jadi kami menilai penting bagi pemerintah untuk hadir di platform yang paling dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Mekanisme layanan ini dirancang agar setiap laporan yang masuk dapat ditangani secara cepat dan terarah.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements