Sekda Ketapang ; Setiap OPD Diwajibkan Miliki UMKM Corner

Sekda Ketapang Alexander Wilyo saat memimpin apel dan memberikan arahan. (foto:humas ktp)

Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda Kabupaten Ketapang diwajibkan memiliki UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) Corner yang nantinya dapat membina UMKM masyarakat.

Hal ini diutarakan langsung oleh Sekda Ketapang Alexander Wilyo saat memimpin apel rutin pagi Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang di Halaman Kantor Bupati Ketapang, Senin (13/2).

“Kabupaten Ketapang memiliki potensi-potensi kerajinan atau produk lokal yang luar biasa, produk yang dimaksud bukan hanya sekedar anyaman dan aksesoris, namun ada batu kecubung,” ucapnya.

“Kecubung nanti kita pajang di stand UMKM Corner dan di wajibkan semua bagian untuk mengisinya,” lanjut Sekda.

Selain UMKM Corner, Sekda juga menerangkan indeks SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektrik). Kabupaten Ketapang sendiri hasil nilainya cukup namun di bawah target, Sekda akan melakukan pengecekan langsung ke OPD yang menyebabkan indeks SPBE Kabupaten Ketapang menjadi rendah.