Faktakalbar.id, KETAPANG – Bupati Ketapang mendeklarasikan status Open Defecation Free (ODF) dan meluncurkan layanan terpadu Puskesmas Pembantu (Pustu)–Posyandu di Desa Asam Besar, Kecamatan Manis Mata, Rabu (23/07/2025).
Baca Juga: Bupati Ketapang Hadiri Tradisi Adat Bayar Niat Guling Bantan Puja
Deklarasi ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan sehat dan mendorong percepatan pembangunan desa berkeadilan.
Status ODF menjadi indikator penting menuju Desa Mandiri, mencerminkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga sanitasi lingkungan yang berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa pembangunan desa tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada penguatan sumber daya manusia.
“Kita bangun bukan hanya fisiknya, tapi juga manusianya. Karena sumber daya manusia yang kuat dan sehat dapat berdaya saing tinggi, dan inilah pondasi menuju desa yang mandiri,” katanya.
Bupati juga menjelaskan bahwa Integrasi Layanan Primer (ILP) yang dijalankan melalui Pustu dan Posyandu kini mencakup layanan menyeluruh bagi semua kelompok usia, mulai dari ibu dan anak, remaja, dewasa, hingga lansia.
“Ini selaras dengan misi pembangunan Kabupaten Ketapang dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan dasar bagi seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa lingkungan bersih dan sanitasi layak mendukung mutu pendidikan.
ODF disebut mampu menekan angka sakit akibat penyakit berbasis lingkungan, sehingga kehadiran siswa meningkat dan proses belajar menjadi lebih optimal.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id