Modus Pura-pura Beli Ayam, Seorang Pria di Sekadau Nekat Gasak 4 Ponsel Sekaligus

Pelaku pencurian KT (kiri), barang bukti empat unit handphone (kanan) hasil ungkap cepat Satreskrim Polres Sekadau kurang dari 24 jam setelah kejadian. Foto; HO/Faktakalbar.id
Pelaku pencurian KT (kiri), barang bukti empat unit handphone (kanan) hasil ungkap cepat Satreskrim Polres Sekadau kurang dari 24 jam setelah kejadian. Foto; HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, SEKADAU – Kecepatan dan ketanggapan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau dalam mengungkap kasus kejahatan patut diacungi jempol.

Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, tim berhasil meringkus pelaku pencurian empat unit telepon genggam yang beraksi di sebuah tempat pemotongan ayam.

Baca Juga: Dua Pria Diamankan Terkait Serangkaian Aksi Pencurian di Sanggau, Kerugian Capai Puluhan Juta

Pengungkapan kasus yang cepat ini menuai apresiasi langsung dari korban, Agung Wahyu Widayat, yang ia sampaikan melalui akun media sosial Facebook pribadinya pada hari Rabu (23/7/2025).

“Terima kasih Satreskrim Polres Sekadau yang dengan cepat merespon laporan kami, sehingga pelaku pencurian dapat segera diamankan. Kurang dari 24 jam kasus ini terungkap,” tulis Agung dalam unggahannya.

Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin, mengonfirmasi penangkapan pelaku berinisial KT (32).

Pelaku diamankan pada Selasa malam, 22 Juli 2025, hanya beberapa jam setelah laporan resmi diterima oleh pihak kepolisian.

Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Selasa dini hari, (22/7/2025), sekitar pukul 02.40 WIB.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements