Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberikan peringatan tegas kepada para pedagang yang beraktivitas di sepanjang kawasan waterfront.
Peringatan ini dikeluarkan menyusul adanya laporan dari warga melalui media sosial yang mendapati oknum pedagang membuang sampah langsung ke Sungai Kapuas.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, memimpin langsung patroli penyisiran pada Minggu (20/7/2025) malam.
Bersama jajarannya, ia mendatangi satu per satu pedagang kaki lima (PKL) untuk memberikan imbauan secara persuasif agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan dan tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Menurut Sudiyantoro, kawasan waterfront bukan hanya sekadar area komersial, tetapi telah menjadi ikon pariwisata kebanggaan Kota Pontianak.
Oleh karena itu, menjaga kebersihan dan keindahannya adalah tanggung jawab bersama.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id