Petani Tembakau Temanggung Terjepit, Pabrikan Besar Hentikan Pembelian

Ilustrasi - daun tembakau kering menumpuk, mencerminkan hasil panen petani yang tidak terserap pabrikan (Dok. Pariamantoday)
Ilustrasi - daun tembakau kering menumpuk, mencerminkan hasil panen petani yang tidak terserap pabrikan (Dok. Pariamantoday)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Petani tembakau di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah tengah menghadapi tekanan berat setelah sejumlah pabrikan rokok besar menghentikan pembelian hasil panen mereka sejak akhir 2024 lalu.

Kepala Desa Purbosari, Pujiyono, mengungkapkan bahwa pemerintah kabupaten melalui Bupati telah berkomunikasi langsung dengan perusahaan terkait.

“Pengakuan pabrikan ke Bupati, jadi kebutuhan tembakau khususnya di Gudang Garam dan Nojorono masih ada untuk persiapan beberapa tahun ke depan,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, dikutip Selasa (17/06/2025).

Baca Juga: Sita Tembakau Sintetis Rp1 Miliar, Polisi Ciduk Pengedar Narkoba di Depok

Akibat stok yang masih melimpah di gudang pabrikan, tembakau milik petani pun menumpuk dan tidak terserap.

“Biasa pembelian panen tembakau bulan Agustus–September, tapi setelah itu berhenti,” jelas Pujiyono.

Kondisi ini memperlemah daya tawar petani, terutama setelah pabrikan besar seperti Gudang Garam tidak melakukan pembelian rutin.

Pabrikan berskala kecil pun mengambil celah ini dengan menawar harga yang jauh di bawah standar.

“Ketika pabrikan ini nggak mengambil, ini menjadi celah pabrikan-pabrikan kelas 2 dan 3… saya bisa beli juga ini, dengan harga yang bisa dinego,” tambahnya.

Tak hanya dari pabrikan kecil, para pengepul juga datang menawarkan harga rendah.

Baca Juga: Sambas Lumbung Pangan, Miliki 274 ribu Petani

Petani pun terpaksa menjual hasil panen meski merugi. “Sekarang hasil panen di rumah banyak, sudah pusing sekali.

Biasanya setiap tahun panen, begitu dilajang, dijemur, dikemas, tinggal kita kirim dan dibayar.

Sekarang, dengan terhambatnya ini, stoknya banyak di rumah belum laku,” keluh Pujiyono. (fd)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements