Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Besar Narkoba, 54,8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba terbesar di Kalimantan Selatan, dipimpin langsung Kapolda Kalsel didampingi pejabat utama Polda. (Dok. Ist)
Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba terbesar di Kalimantan Selatan, dipimpin langsung Kapolda Kalsel didampingi pejabat utama Polda. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar pada periode April hingga Mei 2025.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 54,8 kilogram sabu, 10.355 butir ekstasi, dan 9.401 butir obat keras.

Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel pada Rabu (5/6/2025).

Baca Juga: BNN Buru Dua Pemilik Kapal Pembawa 4 Ton Narkoba di Perairan Kepri

“Ini merupakan hasil kerja keras jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel dan Polresta jajaran yang dipimpin Dirresnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya, dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kalsel,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, menjelaskan bahwa rincian barang bukti yang disita berasal dari dua sumber utama.

Dari Ditresnarkoba Polda Kalsel, diamankan 44.661,67 gram sabu dan 10.085,5 butir ekstasi. Sementara dari Polres dan Polresta jajaran, berhasil disita 10.194,28 gram sabu, 269,5 butir ekstasi, serta 9.401 butir obat keras.

Kapolda Kalsel menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari pengembangan dan penyelidikan intensif selama beberapa bulan.

“Kami telah menangkap 239 tersangka yang terlibat dalam jaringan ini. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap sindikat di balik peredaran narkoba ini,” ungkapnya.

Dari total tersangka, tiga orang di antaranya diketahui berasal dari luar Kalimantan Selatan dan terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama, yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polri.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu Ungkap Peredaran Narkoba yang Dikendalikan dari Rutan

Barang bukti yang disita diperkirakan senilai Rp62,24 miliar.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden RI, yang turut menyelamatkan sekitar 286.574 orang dari bahaya narkotika.

Kapolda Kalsel juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba.

“Bagi siapa pun yang terlibat dalam perdagangan narkoba, kami akan menindak tegas tanpa kompromi,” tegas Irjen Pol Rosyanto.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di Kalimantan Selatan dalam beberapa tahun terakhir dan menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan narkotika.

Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Irwasda Polda Kalsel, para Pejabat Utama Polda, serta personel dari jajaran Resnarkoba.

Baca Juga: Eks Kasat Narkoba Kompol Satria Nanda Dituntut Hukuman Mati Usai Jual Barang Bukti Sabu 1 Kg

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements