Polisi Amankan Hampir 1 Gram Sabu dari Seorang Pengedar di Rasau Jaya

Foto: Seorang pengedar narkotika berinisal MT telah diamankan Polres Kubu Raya saat dirinya tengah membawa sabu seberat 0,93 gram. Dok. HO/Faktakalbar.id
Foto: Seorang pengedar narkotika berinisal MT telah diamankan Polres Kubu Raya saat dirinya tengah membawa sabu seberat 0,93 gram. Dok. HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya telah mengamankan seorang pria berinisial MT (41) yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,93 gram pada Kamis (29/5/2025).

MT diamankan kepolisian di Jalan Rasau Jaya Dua, Kecamatan Rasau Jaya sekitar pukul 02.30 WIB.

Diketahui bahwa dirinya adalah seorang warga Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menyampaikan bahwa penangkapan MT dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah mengenai adanya dugaan aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

Baca juga: IPSI Kubu Raya Juara Umum di Kejuaraan Pencak Silat Borneo Open 2025 Piala Pangdam XII/Tpr

“Tim kami melakukan pengintaian terhadap pelaku yang diketahui melintas menggunakan sepeda motor. Setelah memastikan target, Tim Labubu langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan badan terhadap pelaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Senin (2/6/2025).

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements