Faktakalbar.id, PONTIANAK – Seorang pria berinisial MH ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak saat membawa narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram di Jalan Imam Bonjol, Pontianak Selatan, pada Selasa (27/05/2025).
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga yang mencurigai aktivitas pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan, MH ditangkap di simpang tiga menuju Kampus Universitas Tanjungpura saat mengendarai sepeda motor bernomor polisi KB 6825 NE.
Baca juga: Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Sambas, Polisi Amankan 10 Gram Sabu
Dari hasil penggeledahan, sabu ditemukan disembunyikan di gantungan motornya.
MH mengaku barang haram tersebut akan dikirim ke Kabupaten Sintang atas pesanan seorang temannya.
“Setelah ditangkap, pelaku langsung menunjukkan tempat penyimpanan sabu seberat 1 kilogram yang disembunyikan di gantungan motornya,” ujar Kasat Narkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia.
MH dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Pontianak. Polisi masih mendalami jaringan peredaran narkoba yang diduga melibatkan pelaku, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
“Kasus ini akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di baliknya. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Pontianak,” tegas AKP Batman Pandia.
Polresta Pontianak menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi.
Polisi juga mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Baca juga: Eks Kasat Narkoba Kompol Satria Nanda Dituntut Hukuman Mati Usai Jual Barang Bukti Sabu 1 Kg
(amb)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id