Faktakalbar.id, Pontianak – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Barat. Seorang pria berinisial MH berhasil ditangkap saat membawa sabu seberat 1 kilogram di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Kamis, (29/5/2025).
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik pelaku. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan MH di simpang tiga arah Kampus Universitas Tanjungpura. Saat itu, MH tengah mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi KB 6825 NE.
Baca Juga: Polresta Pontianak Tangkap Kurir Narkoba Residivis Asal Sambas
Ketika dihentikan, petugas langsung melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam gantungan motor pelaku. MH mengaku bahwa barang haram tersebut akan dikirim ke Kabupaten Sintang atas pesanan temannya.
“Setelah ditangkap, pelaku langsung menunjukkan tempat penyimpanan sabu seberat 1 kilogram yang disembunyikan di gantungan motornya,” ujar Kasat Narkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia.
Saat ini, MH beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna membongkar jaringan narkoba yang lebih luas dan memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat.
“Kasus ini akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di baliknya. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Pontianak,” tegas AKP Batman Pandia.
Polresta Pontianak menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Kepolisian juga terus mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Baca Juga: Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari Dua Kasus yang Berhasil Diungkap
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id