Faktakalbar.id, SAMBAS – Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Tiga orang pria berinisial FMT (24), FA (39), dan PT (29) diamankan di sebuah kontrakan di Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, pada Selasa pagi, (27/5/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Penangkapan ketiganya bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengawasan intensif sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasatresnarkoba Iptu Edi Sutrisno mengatakan, proses penangkapan dilakukan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan RW setempat.
Baca Juga: Pengedar Narkoba Jenis Sabu Tertangkap di Kecamatan Paloh Sambas
“Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut disembunyikan di dalam celana salah satu terduga pelaku,” ungkap Iptu Edi Sutrisno.
Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika tersebut.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain satu timbangan digital tanpa merek, dua unit telepon genggam, uang tunai, celana jeans, dan satu mobil yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika,” jelas Edi.
Ia menambahkan, total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 10,33 gram. Ketiga terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sambas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Saat ini proses hukum masih berlangsung. Pemeriksaan barang bukti di laboratorium forensik dan gelar perkara sedang dilakukan oleh penyidik,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas AKP Sadoko menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba demi menjaga masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kami berkomitmen menjaga Kabupaten Sambas agar tetap aman dari ancaman narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka,” tegas AKP Sadoko.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Desa Lonam
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id