Program Pemutihan Pajak Kalbar Sampai Juli 2025, Bayar Tunggakan Rp24 Juta Jadi Rp4 Juta

Ilustrasi – Program pemutihan pajak Jabar dari 20 Maret hingga 30 Juni 2025 memungkinkan wajib pajak hanya membayar pajak tahun berjalan, tanpa denda dan tunggakan.
Ilustrasi – Program pemutihan pajak Jabar dari 20 Maret hingga 30 Juni 2025 memungkinkan wajib pajak hanya membayar pajak tahun berjalan, tanpa denda dan tunggakan.

Faktakalbar.id, KALBAR – Beberapa daerah di Indonesia memiliki program pemutihan pajak, satu di antaranya di Kalimantan Barat (Kalbar). Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kalbar berlangsung dari April hingga Juli 2025.

Tujuan program pemutihan ini adalah untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements