Bukan Begal, Dua Pemuda Ditangkap Usai Lakukan Pemerasan Bermodus Michat, Polisi Temukan Senjata Tajam

Foto kedua pelaku berinisial I(23) dan F(22) yang diamankan Anggota Personel Polsek Pontianak Barat berserta senjata tajam. Dok. Ist.
Foto kedua pelaku berinisial I(23) dan F(22) yang diamankan Anggota Personel Polsek Pontianak Barat berserta senjata tajam. Dok. Ist.

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Dua pemuda berinisial I (23) dan F (22) ditangkap anggota Polsek Pontianak Barat pada Senin siang (19/05/2025) setelah diduga melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang korban, dengan modus awal melalui aplikasi perpesanan Michat.

Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arif Wibowo, menjelaskan kronologi kejadian berawal dari laporan masyarakat yang diterima sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Aksi Premanisme Lewat Call Center 110 dan WhatsApp

“Personel Lidik Polsek Pontianak Barat menerima laporan terkait dua pria yang diduga melakukan pemerasan dan pengancaman. Setelah dilakukan penyelidikan, informasi tersebut terbukti. Keduanya meminta uang Rp200.000 dari korban dengan disertai ancaman,” ungkap AKP Basuki.

Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa sebilah pisau jenis kerambit dan satu unit ponsel merek OPPO.

Kedua terduga pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Pontianak Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements