Faktakalbar.id, Pontianak – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas aksi premanisme dan kejahatan jalanan. Dalam Operasi Anti-Premanisme yang digelar pada (17/5/2025), aparat kepolisian berhasil mengungkap 12 kasus kriminal, baik yang masuk dalam Target Operasi (TO) maupun Non-TO.
Baca Juga: Kapolda Kalbar Buktikan Perangi PETI, Ring Satu Bos Emas Ilegal Dibekuk
Dari jumlah tersebut, enam kasus tergolong dalam kategori Crime Index, yaitu jenis kejahatan yang berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat. Rincian kasus tersebut meliputi:
- 3 kasus pencurian dengan pemberatan (curat)
- 2 kasus penyalahgunaan narkoba
- 1 kasus pencurian biasa
Dalam pengungkapan kasus-kasus ini, polisi mengamankan dua unit sepeda motor, satu alat pengemas barang curian, serta 213 janjang Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dengan total berat mencapai 1.950 kilogram. Sebanyak empat tersangka kini telah ditetapkan dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama berbagai satuan kerja di lingkungan Polda Kalbar. Ia menyebut operasi ini sebagai bagian dari strategi kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Operasi Anti-Premanisme ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelas Bayu.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id