Sambas  

Dinas PPA Sambas Dampingi Korban dan Kawal Kasus Perundungan Anak

Perwakilan dari UPTD DP3AP2KB Kabupaten Sambas, Widia Astuti. Foto: HO/Faktakalbar.id
Perwakilan dari UPTD DP3AP2KB Kabupaten Sambas, Widia Astuti. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, SAMBAS – Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sambas ambil langkah aktif dalam penanganan kasus perundungan yang menimpa seorang anak di Kabupaten Sambas.

Korban berinisial NA (13) saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sementara seorang anak lainnya, P (14), telah ditetapkan sebagai anak pelaku.

Widia Astuti, perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Anak Kabupaten Sambas, menyatakan bahwa pihaknya telah turun langsung untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: KPPAD Kalbar Tanggapi Kasus Perundungan Anak di Sambas, Tegaskan Proses Hukum dan Perlindungan Anak

“Perwakilan dinas perlindungan perempuan dan anak Kabupaten Sambas kami sudah punya UPTD, kasus ini memang sudah ditangani,” katanya.

Widia menjelaskan, pihaknya segera merespons begitu menerima laporan dari keluarga korban. Mereka pun langsung melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian agar penanganan bisa segera dilakukan.

“Karena memang langsung dari keluarga korban langsung menghubungi dan kita sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan langsung ditangani. Alhamdulillah sudah berjalan sampai dengan hari ini hasilnya sudah ada,” jelasnya.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements