Polres Kubu Raya Tindak 6 Kasus Narkotika dalam Periode April – Mei 2025

Foto: Kasatres Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi ungkap ada 6 kasus tindak pidana narkotika selama periode bulan April - Mei 2025. Dok. Mario/Faktakalbar.id
Foto: Kasatres Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi ungkap ada 6 kasus tindak pidana narkotika selama periode bulan April - Mei 2025. Dok. Mario/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Polres Kubu Raya telah menungkap 6 kasus tindak pidana narkotika dalam periode bulan April – Mei 2025.

Hasil ini disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Aula Mapolres Kubu Raya, Jumat (17/5/2025).

Kasatres Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi menyampaikan bahwa Satresnarkoba telah mengungkap 6 kasus narkotika yang terdiri dari 2 kasus penyalahgunaan narkotika, 1 kasus bandar narkoba, dan 3 kasus kurir narkoba selama periode bulan April – Mei 2025.

Baca juga: Delapan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Ditetapkan Polres Kubu Raya

“Dari keenam kasus tersebut, kami telah mengamankan 7 orang tersangka dan barang bukti sabu dengan berat bruto 1,26 gram. Dua diantara 7 tersangka yang ada ini merupakan residivis dari kasus yang sama, bahkan salah seorang residivis itu masih menjalani masa bebas bersyarat,” jelasnya.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements