Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Polres Kubu Raya telah menungkap 6 kasus tindak pidana narkotika dalam periode bulan April – Mei 2025.
Hasil ini disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Aula Mapolres Kubu Raya, Jumat (17/5/2025).
Kasatres Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi menyampaikan bahwa Satresnarkoba telah mengungkap 6 kasus narkotika yang terdiri dari 2 kasus penyalahgunaan narkotika, 1 kasus bandar narkoba, dan 3 kasus kurir narkoba selama periode bulan April – Mei 2025.
Baca juga: Delapan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Ditetapkan Polres Kubu Raya
“Dari keenam kasus tersebut, kami telah mengamankan 7 orang tersangka dan barang bukti sabu dengan berat bruto 1,26 gram. Dua diantara 7 tersangka yang ada ini merupakan residivis dari kasus yang sama, bahkan salah seorang residivis itu masih menjalani masa bebas bersyarat,” jelasnya.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id