Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Aksi pencurian sepeda motor di halaman sebuah ruko di Kecamatan Sungai Raya akhirnya terungkap.
Tim Opsnal Jatanras Polres Kubu Raya dengan sigap berhasil membekuk pelaku berinisial AI (25), warga Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur.
Pelaku curanmor disergap tanpa perlawanan berarti di Simpang Empat Lampu Merah Tanjung Raya yang dikenal masyarakat sebagai “Simpang Legend”, pada Rabu (23/04/2025) pukul 23.35 WIB.
Penangkapan AI berawal dari keberhasilan petugas Polsek Pontianak Timur yang sebelumnya menciduk pria berinisial VN dalam kasus terpisah.
Dari hasil pemeriksaan mendalam, VN membuka informasi penting yang menyeret AI dalam kasus curanmor di wilayah hukum Polres Kubu Raya.
Kasat Reskrim IPTU Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade mengungkapkan, kolaborasi apik antarpetugas ini menjadi titik terang bagi Tim Jatanras Polres Kubu Raya.
Baca juga: Warga Gagalkan Aksi Curanmor di Tanray Pontianak, Pelaku Diamuk Massa
Dari keterangan VN, petugas segera mengidentifikasi dan memburu AI. Tidak butuh waktu lama, perburuan pun berbuah hasil.
“Pelaku berhasil diamankan di Simpang Legend, Kecamatan Pontianak Timur. Saat akan ditangkap, AI sempat melakukan perlawanan, namun sudah diantisipasi petugas terlebih dahulu. Pelaku berhasil dilumpuhkan dan langsung dibawa ke Polres Kubu Raya untuk penyidikan lebih lanjut,” terang Ade, Jumat (25/04/2025).
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id