Faktakalbar.id, SANGGAU – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan tajam di Kabupaten Sanggau.
Di Desa Samarangkai, Kecamatan Kapuas, puluhan lanting tambang emas tampak tersusun rapi di aliran Sungai Kapuas,
memantik kekhawatiran masyarakat akan pencemaran lingkungan dan kerusakan ekologis yang semakin memburuk.
Pantauan di lapangan menunjukkan sedikitnya 21 lanting sudah beroperasi. Warga menyebut jumlah itu terus bertambah tanpa ada upaya nyata dari aparat penegak hukum,
khususnya Polres Sanggau. “Ini bukan lagi sekadar tambang liar. Ini jaringan bisnis ilegal yang sistematis. Lantas, ke mana peran kepolisian?” ujar salah satu warga, Minggu (13/4), yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Lebih jauh, sejumlah sumber menyebut ada sosok kuat dibalik jaringan PETI ini. Seorang cukong emas berinisial AS diduga menjadi penampung utama emas hasil tambang liar.
AS disebut menggunakan orang-orang kepercayaannya untuk membeli emas dari para penambang di lapangan.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id