Faktakalbar.id, SINTANG – Seorang warga Nanga Lebang, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang, dinyatakan positif rabies setelah mengalami gigitan hewan penular rabies.
Total terdapat dua warga yang menjadi korban gigitan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Edy Harmaini, menyebut bahwa korban telah mendapatkan penanganan medis meski harus melalui proses yang cukup sulit.
Baca juga: Viral di Medsos! Diduga Ada Penimbunan BBM di SPBU Sungai Tebelian, Ini Kata Polres Sintang
“Ini memang butuh kesadaran masyarakat untuk segera jika digigit anjing entah itu rabies atau tidak, hewan pembawa virus rabies seperti kucing, anjing, monyet,” ujarnya pada Senin (14/04/2025).
Edy menjelaskan tindakan pertama yang perlu dilakukan saat seseorang tergigit hewan terindikasi rabies.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id