Faktkakalbar.id, KUBU RAYA – Polres Kubu Raya berhasil mengamankan 11 tersangka dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar selama 14 hari.
Operasi ini menyasar berbagai tindak kriminal seperti narkoba, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan perjudian yang meresahkan masyarakat, terutama selama Ramadan dan menjelang Idulfitri.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, mengungkapkan bahwa dalam operasi ini pihaknya menangani 19 kasus, dengan rincian 2 kasus perjudian, 2 kasus narkoba, 6 kasus minuman keras, 3 kasus prostitusi, serta 6 kasus premanisme.
“Secara keseluruhan, dalam 14 hari pelaksanaan Operasi Pekat, kami mengamankan 11 tersangka dari berbagai kasus yang berhasil kami ungkap,” ujarnya pada Jumat (21/3/2025).
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id