Dandim 1203 Ketapang Pimpin Upacara Pemakaman Militer Sertu Arbuansyah

Seorang prajurit TNI mengenakan seragam loreng hijau membawa foto almarhum Sertu Arbuansyah dalam prosesi pemakaman militer. Di belakangnya, rekan-rekan prajurit membawa karangan bunga dan peti jenazah yang ditutupi bendera merah putih, dengan barisan tentara berdiri di sisi jalan
Dandim 1203/Ketapang memimpin upacara pemakaman militer Sertu Arbuansyah di TPU Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. (Foto: lst/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KETAPANG – Komandan Kodim 1203/Ketapang, Letkol Czi Agus Ikwanto, S.E., M.Han, memimpin upacara pemakaman militer Sertu Arbuansyah, yang meninggal dunia akibat sakit.

Prosesi berlangsung di TPU Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, pada Rabu (19/03/2025).

Sebelum menuju lokasi pemakaman, upacara persemayaman dan pemberangkatan jenazah dilaksanakan di rumah duka. Acara diawali dengan penyerahan jenazah dari pihak keluarga kepada TNI sebagai bentuk penghormatan terakhir.

Letkol Czi Agus Ikwanto menyampaikan bahwa pemakaman militer merupakan tradisi sebagai bentuk penghormatan bagi prajurit yang telah mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.

Baca Juga: Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir Hadiri Peluncuran Program KREASI

“Sudah seharusnya kita mengenang dan menghormati jasa almarhum sebagai teladan dalam mengemban tugas kepada bangsa dan negara. Kita juga mendoakan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujar Dandim.

Ia juga menegaskan bahwa dengan kepergian Sertu Arbuansyah, bangsa kehilangan sosok prajurit terbaik yang setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan selalu menjunjung tinggi prinsip perjuangan dalam setiap tugasnya.

“Atas nama Negara dan Tentara Nasional Indonesia, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya disertai doa tulus untuk almarhum. Kepada keluarga yang ditinggalkan, kami berharap agar diberikan ketabahan, karena ini adalah takdir dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” tutupnya. (AF)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements