Remaja Tewas Dihajar Saat Pawai Obor, Polresta Pontianak Tangkap Dua Pelaku

FAKTA GRUP –Polresta Pontianak menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan yang berujung maut di tengah pawai obor menyambut bulan suci Ramadan pada 27 Februari 2025. Dalam peristiwa tersebut, seorang remaja bernama Muhammad Iqbal Syahputra (15) meninggal dunia setelah dianiaya oleh sekelompok orang.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Adhe Hariadi, yang didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas, mengungkapkan bahwa dua tersangka telah diamankan oleh unit Jatanras Polresta Pontianak. Salah satu dari mereka masih di bawah umur.

“F alias Lojeng (18) dan ABH (15), pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, berhasil kami amankan beberapa saat setelah kejadian di Jalan Ahmad Yani, Pontianak, saat malam pawai obor,” ujar Kombes Adhe.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, polisi akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di rumah mereka masing-masing.

“Dari hasil pemeriksaan, Lojeng mengaku bahwa dirinya memulai aksi penganiayaan dengan memberi aba-aba ‘1,2,3’ kepada pelaku lainnya, lalu memukul kepala korban dengan bambu sebelum melarikan diri,” jelas Kapolresta.

Tak berhenti di situ, ABH kemudian melanjutkan aksi brutalnya.