PONTIANAK – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto mengungkapkan keprihatinannya terhadap rendahnya tingkat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Pontianak Utara yang hanya mencapai 34 persen.
“Bagaimana bisa membangun kalau PBB yang terbayar hanya 34 persen. Saya berharap para lurah, RT dan RW bisa membantu mengoptimalkan penerimaan PBB ini,” ujarnya saat membuka Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (19/2).
Edi menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan daerah, termasuk dalam hal pembayaran PBB. Menurutnya, peningkatan penerimaan PBB sangat krusial untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang diusulkan masyarakat.