INTERNASIONAL – TikTok, platform media sosial yang dimiliki oleh perusahaan teknologi China, Bytedance, telah menuai kontroversi di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat. Namun, sebelum AS menjadi sorotan atas rencana pelarangan platform ini, beberapa negara sudah lebih dulu mengambil langkah tegas dengan alasan keamanan nasional, privasi, hingga masalah sosial.
Berikut adalah 14 negara yang pernah atau sedang memberlakukan larangan TikTok:
1. Albania: Melarang TikTok sejak akhir 2024 akibat kekhawatiran atas insiden kekerasan dan perundungan di kalangan anak muda.
2. Australia: Mengeluarkan larangan TikTok di perangkat pemerintah federal pada April 2023 dengan alasan risiko privasi dan keamanan data.
3. Estonia: Melarang aplikasi ini dari perangkat pemerintah karena risiko manipulasi informasi selama pemilu.
4. Inggris: Pada Maret 2023, Inggris melarang penggunaan TikTok di perangkat resmi pemerintah untuk mencegah potensi penyalahgunaan data.
5. Prancis: Melarang aplikasi rekreasi, termasuk TikTok, dari perangkat pegawai negeri karena alasan keamanan siber.
6. Belanda: Tidak secara langsung melarang TikTok, namun membatasi aplikasi dari negara-negara dengan risiko spionase, termasuk China.
7. Norwegia: Memberlakukan larangan TikTok pada perangkat pemerintah dan memberikan opsi penggunaan terbatas untuk tujuan profesional.