JAKARTA – Ratusan pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) melakukan aksi protes bertajuk “Senin Hitam” di depan kantor Kemendikti Saintek, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025). Aksi tersebut dipicu oleh dugaan pemecatan sepihak terhadap seorang pegawai bernama Neni Herlina, yang menjabat sebagai Prahum Ahli Muda dan Penjabat (Pj) Rumah Tangga.
Massa aksi, yang terdiri dari sekitar 235 pegawai, mengenakan pakaian hitam sambil membentangkan spanduk bertuliskan kritik terhadap Menteri Kemendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro. Salah satu spanduk bertuliskan, “Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri!”
Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno, menyatakan bahwa Neni diduga diberhentikan tanpa melalui prosedur yang jelas. Menurutnya, jika ada dugaan pelanggaran, seharusnya Menteri dapat menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku, seperti penjatuhan hukuman disiplin dengan proses yang transparan.
“Kalau pegawai melakukan kesalahan, harus jelas prosedurnya. Ini tidak dilakukan sama sekali. Bahkan, diusir dan diberhentikan begitu saja,” ujar Suwitno.
Kronologi Pemecatan